Ada Aturan Baru UMP 2023, Pemprov Riau Akan Hitung Ulang

Pemerintah Provinsi Riau beberapa waktu yang lalu telah menetapkan besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau 2023 sebesar 5,96 persen dari tahun 2022. Kenaikan tersebut menggunakan formulasi yang lama, yakni Peraturan Pemerintah (PP) 36 tahun 2021 tentang Pengupahan. Atas berbagai pertimbangan, penetapan upah minimum kini mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan…